Advokat H. Hamdani, S.H.,M.H. saat pendampingan tahap dua dari Penyidik Polda Kalimantan Selatan Ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Perkara terkait hutang piutang.
Advokat H. Hamdani, S.H.,M.H. saat Pendampingan Tahap Dua di Kejati was last modified: November 9th, 2017 by Hamdani