3 Orang Konsultan Pendamping Penyusunan Raperda Kota Banjarmasin Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukimman Kumuh yang dilaksanakan di Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center pada tanggal 19-24 Maret 2017.
3 Orang Konsultan Pendamping Penyusunan Raperda Kota Banjarmasin yang Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukimman Kumuh di Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center yaitu Advokat H. Hamdani, S.H., M.H. selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Hukum, Fian Farizal, S.T. selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Permukiman, dan Khamsyiatun Nisya, S.P selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Kelembagaan.
Senin, 19 Maret 2018 sesampainya di Hotel
Selasa, 20 Maret 2018, Advokat H. Hamdani, S.H., M.H. selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Hukum Sarapan Pagi bersama Fian Farizal, S.T. selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Permukiman, dan Khamsyiatun Nisya, S.P selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Kelembagaan
Konsultan Individual perwakilan Kalimantan Selatan siap berangkat nebuju tempat acara Rapat Koordinasi Nasional Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukimman Kumuh di Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center.
Daftar Peserta Rapat Koordinasi Nasional Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dan Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukimman Kumuh.
Mengikuti Materi Awal
Fhoto bersama perwakilan Konsultan Individual dari Papua.
Kepala SatKer Provinsi Kalimantan Selatan dan Perwakilan PKP dan Konsultan Individual Hukum
Rabu, 21 Maret 2018 Diskusi Kelompok
Meditasi Releksasi di Mummy dan Buddha
Kamis, 22 Maret 2018 Sesi tanya jawab
Jumat, 23 Maret 2018 Sarapan Pagi
Acara Talking mengenai tekhnik berbicara yang baik dan benar, Kelompok yang damai santun dan Kasih Sayang.
Advokat H. Hamdani, S.H., M.H. selaku Konsultan Individual / Tenaga Ahli Hukum berfhoto bersama Fasilitator Pakar Ahli Komunikasi Bapak Erwin Parengkuan.