Advokat H. Hamdani, S.H.,M.H. mendampingi Tergugat dalam Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Muara Teweh Kalimantan Tengah.
Penggugat dan Tergugat berhasil damai dengan dicabutnya gugatan oleh Penggugat. (Muara Teweh, 15 November 2017)
Fhoto sebelum sarapan pagi dan sebelum berangkat untuk menghadiri Persidangan.
Shalat Jama’ Taqdim sebelum melanjutkan perjalan ke Muara Teweh.