Pada hari Ahad, 6 Agustus 2023 atau 19 Muharram 1445 H, rombongan Jamaah Majelis Ilmullah Mahabbatul Wujud Annubuwwah Alkaf menziarahi salah satu Mursyid Murabbi yaitu Asyekh Abah Muhammad Arsyad Kai Paiwakan di Padang Batung Kandangan, Kalimantan Selatan.
Rombongan tersebut dipimpin oleh pengasuh dari Majelis Majelis Ilmullah Mahabbatul Wujud Annubuwwah Alkaf, Dr. Syarif Sayyid Hamdani Alkaf, S.H.,M.H. seorang murid penerus yang mengajarkan Ilmu Ma’rifatullah dari Asyekh Abah Muhammad Arsyad Kai Paiwakan.
Salah satu ketaatan seorang anak (Murid) atau Para Jamaah terhadap mursyidnya (Guru) adalah menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, melaksanakan perintah Rasulullah, menjauhi apa yang dilarang oleh Rasulullah, melalui bimbingan seorang Mursyid Murabbi dan mengambil qoidah keberkahan ilmullah yang ada pada diri Mursyid Murabbinya.
Adapun adab seorang murid kepada guru sebagai berikut :
- Wajib para jamaah atau murid murid mencintai kepada mursyid murrobi nya secara dzohir batin
- Wajib para jamaah atau murid murid mengamalkan ilmu syariatullah, tarikatullah, hakikatullah, ma’rifatullah , ma’rifatul ibadah dan ma’rifatul huruf yang telah diajarkan oleh syekh mursyid murobbi kita
- Para jamaah atau murid murid mencontoh adab akhlak yang telah dipraktekan oleh syekh mursyid murrobi kita
- Para jamaah atau murid murid disunnahkan menjalani udzlah atau khalwat sebagai mana yang diajarkan oleh syekh mursyid murobbi kita
- Para jamaah atau murid murid disunahkan mengikuti napak tilas tempat tempat dimana syekh mursyid murobbi menjalankannya
- Para jamaah atau murid murid hendaklah mengamalkan wasiat dan nasehat nasehat dari syekh mursyid murrobi kita
- Para jamaah atau murid murid hendaklah mahabbah kepada syekh mursyid murobbi dan membantu kepada anak cucu keturunan syekh mursyid murrobi kita sesuai dengan keikhlasan dan kemampuan kita.
Sudah seharusnya seorang murid mengenang dan mengingat semua petuah atau nasihat Agama Islam yang diajarkan oleh seorang guru kepada murid-muridnya dan kewajiban seorang murid adalah mengamalkan ajaran Islam sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan yang berdasarkan Al-Qur’an, Hadist, Ijma, dan Qiyas kata Dr. Syarif Sayyid Hamdani Alkaf, S.H.,M.H. tutupnya.