Pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 bertempat di kampus I UIN Antasari Banjarmasin telah dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. dengan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Pang Daning Aby Law Firm & Partners oleh Presiden Direktur Dr. (Hc). Syarif Hamdani Alkaff, S.H., M.H. tentang “Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia”.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A. selaku Rektor UIN Antasari Banjarmasin, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Dr. H. Muhammad Tambrin, M.Pd selaku Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. sambutan berikutnya oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng.
Setelah pelaksanaan penandatangan MoU dengan Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin kemudian dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin oleh Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H.dengan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Pang Daning Aby Law Firm & Partners oleh Presiden Direktur Dr. (Hc). Syarif Hamdani Alkaff, S.H., M.H. tentang Implementasi Kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Bentuk Praktikum Kemahiran Hukum.
http://penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Syariah UIN Antasari dengan Kantor Advokat Pang Daning Aby Law Firm
Harapan dan keinginan dari Dr ( Hc ) Syarif Hamdani Alkaff SH MH dengan adanya kerjasama ini menjadikan edukasi terkait Hukum baik secara teori atau Normatif maupun secara praktek karena kampus memberikan pelajaran ilmu hukum syariah dengan ada nota kesepahaman antara UIN Antasari Banjarmasin dengan kantor advokat dan konsultan Hukum Pang Daning Aby Law Firm Partners maka menjadikan mahasiswa mahasiswi lebih mendalami secara teori dan dapat di terapkan melalui praktek.