DokumentasiPenanganan Kasus Pendampingan Perkara Hukum Adat dengan Hasil Damai penulis Hamdani 8 November 2017 Advokat H. Hamdani, S.H.,M.H. melakukan Pendampingan Perkara Hukum Adat di desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Barito Kuala Kalimantan Selatan. Para pihak sepakat untuk berdamai. Pendampingan Perkara Hukum Adat dengan Hasil Damai was last modified: November 8th, 2017 by Hamdani 0 Komentar 0 Facebook Twitter Google + Pinterest Hamdani artikel sebelumnya Advokat H. Hamdani Alkaf, S.H.,M.H. pergi ke Paringin untuk membuatkan tempat penyimpanan air (untuk wudhu dan istinja) di Makam Abah Raja Ganap artikel selanjutnya Advokat H. Hamdani, S.H.,M.H. saat Pendampingan Tahap Dua di Kejati You may also like 3 Orang Konsultan Pendamping Penyusunan Raperda Kota Banjarmasin... 14 Maret 2018 Penandatanganan Pembuatan Akta Pendirian Firma Hukum “Pang Daning... 29 November 2017 Advokat H. Hamdani, S.H., M.H. menghadiri Rapat Konsensus... 10 September 2018 Advokat H Hamdani Alkaf, SH, MH. Saat Mendampingi... 2 Januari 2018 Advokat H. Hamdani Alkaf, S.H.,M.H. menangani Perkara Pidana... 24 Oktober 2017 Advokat H. Hamdani, SH., MH. Menghadiri Acara Rapat... 28 Desember 2019 Acara Penutupan Konsolidasi Dewan Pengupahan Se Indonesia 2017... 14 Oktober 2017 Advokat H. Hamdani, SH., MH. Ziarah ke Makam... 21 Desember 2018 Advokat H. Hamdani Alkaf, S.H., M.H. Menghadiri Acara... 5 Februari 2018 Konsultan Individual Koordinasi dengan Ketua Pokja PKP Kota... 23 Mei 2018 Tinggalkan komentar Batal