Presiden Direktur Kantor Hukum Advokat dan Konsultan Hukum Pang Daning Aby Law Firm and Partners H. Hamdani, S.H., M.H. dan Ishfi Ramadhan, S.H., M.H. mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan dalam pendampingan hukum melaporkan adanya dugaan sengketa administrasi Pemilu di Kabupaten Kotabaru.
H. Hamdani, S.H., M.H. dan Ishfi Ramadhan, S.H., M.H. saat menemui Pak Ervan Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
H. Hamdani, S.H., M.H. berfhoto bersama Pak Ervan Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru.
Mekanisme sengketa hasil pemilu telah diatur dalam konstitusi dan undang-undang. Mereka yang tak terima dengan hasil pemilu dapat menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keberatan mengenai sengketa hasil diatur dalan Undang-Undang dan Undang-Undang Dasar (UUD). Oleh sebab itu seluruh warga negara wajib menaatinya.
Bunyi konstitusi menyebutkan, “Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum”. Aturan ini tertuang dalam Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang kemudian diturunkan dalam Pasal 474 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu menyebutkan, “Dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional, peserta pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU kepada Mahkamah Konstitusi”. Undang-Undang Pemilu dibuat dan disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.
Jika ada pihak yang tak terima hasil pemilu tetapi enggan mengajukan sengketa ke MK, maka bisa dikatakan pihak tersebut tak menaati peraturan perundang-undangan.
Dikutip dari https://nasional.kompas.com/read/2019/04/01/16172711/bawaslu-mekanisme-sengketa-hasil-pemilu-telah-diatur-dalam-konstitusi-dan-uu.