Selasa, 17 Oktober 2017 Advokat H. Hamdani, S.H.,M.H. mendampingi Klien selaku Penggugat dalam agenda mediasi Perkara Gugatan Harta Bersama di Pengadilan Agama Banjarbaru dengan hasil sukses atau damai.
Penggugat dan Tergugat sepakat berdamai dengan dibuatnya Surat Kesepakatan Bersama yang disetujui oleh kedua belah pihak.