Advokat H. Hamdani, S.H., M.H. Sidang Mediasi Kedua Perkara Perdata terkait sengketa tanah (Perbuatan Melawan Hukum) di wilayah hukum Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur.
![](http://www.hamdanilawyer.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181219-WA0005-300x225.jpg)
Saat menunggu Sidang mediasi kedua, berfhoto Bersama Pak Ridwan Advokat asal Jakarta, Advokat Tri Advokat asal Balikpapan, dan Advokat TAufik Khalid.