Advokat dan Konsultan Hukum Pang Daning Aby Law Firm & Partners, yaitu Advokat H. Hamdani, S.H.,M.H. selaku Presiden Direktur, M. Bakhruddin, S.H.,M.H selaku Kepala Personalia, dan Adamas Rajesha Ramzy, S.H. selaku Konsultan Hukum saat Mengajukan somasi terkait adanya dugaan Penipuan Penggelapan dalam Investasi Online di salah satu Perusahaan Pialang Berjangka di Banjarmasin Kalimantan Selatan.
berikut saat menyerahkan Somasi dan diskusi terkait adanya dugaan Penipuan Penggelapan di PT Bestprofit Futures Banjarmasin.
berikut saat menyerahkan tembusan somasi di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin
berikut saat menyerahkan tembusan somasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel)
berikut saat menyerahkan tembusan somasi di Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan Selatan