Dr. Sayyid Syarif Hamdani Al Kaff, S.H,. M.H adalah seorang dzuriyat Rasulullah dari Qobilah Al Kaff yang memiliki buku paspor Nasab dari Lembaga Resmi yang diakui oleh Negara Indonesia yang dikeluarkan SK Kementrian Hukum dan HAM RI dan memiliki Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga yang dibuatkan oleh Akta Notaris dengan verifikasi, data surat pengakuan dari beberapa Kesultanan, Manuskrip Kuno, Situs Sejarah, Makam Leluhur, Manaqib Al Kaff, Kitab Sejarah, Kitab Nasab, Legalisasi dari Kementrian Hukum dan HAM RI, Legalisasi Kementrian Luar Negeri.
Kemudian, Dr. Sayyid Syarif Hamdani Al Kaff, S.H,. M.H meminta kepada Lembaga Nasab Tertinggi Dunia untuk meneliti ,memeriksa dan menterjemahkan nasabnya.
Melalui beberapa tahapan Verifikasi oleh komite audit Ahli Silsilah dan di dokumentasikan oleh Dewan Pengawas Ahli Silsilah pada 6/5/2023, “Kami dan pimpinan pusat mendapatkan kebenaran silsilah Syarif Syaikh Hamdani Al Kaff sudah terkonfirmasi atas keturunan leluhurnya dari Qobilah Al Kaff dan tersambung nasabnya sampai ke Rasulullah”
Lembaga Nasab Naqobatul Asyraf Bani Hasyim Negara Arab dan Negara Islam Dunia secara resmi menunjuk Dr. Sayyid Syarif Hamdani Al Kaff, S.H,. M.H sebagai Mufti Umum untuk Negara Bagian Asia Tenggara dalam hal Pemutusan Hukum”.
Atas nama Pimpinan Pusat, “Sayyid Syarif Muhammad Yunus Al Husaini sebagai Kapten Bangsawan Seluruh Negara Asia Tenggara dari Sindikat Kapten Tuan Tuan Terhormat Bani Hasyim di Dunia Arab dan Islam”. mengucapkan “Selamat Atas Penghargaan yang kami berikan kepada Yang Mulia Tuan Dr. Sayyid Syarif Syekh Hamdani Al Kaff, S.H., M.H