Tim Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Pang Daning Aby Law Firm and Partners yaitu Advokat H. Hamdani, S.H., M.H. dan Advokat Ishfi Ramadhan, S.H., M.H. sidang Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur dengan agenda sidang Pemeriksaan Setempat (PS).